KELUARGA BERENCANA, BUKAN CARA UNTUK MENJADIKAN BOJONEGORO MENJADI
KABUPATEN SEHAT
Kondisi Kesehatan Penduduk Bojonegoro
Pembangunan Kesehatan diarahkan
untuk meningkatkankesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar
terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya Dalam konsep tersebut, diperlukan upaya
untuk mencapai pelayanan
kesehatan yang optimal yang diselenggarakan melalui pembangunan yang berkesinambungan
dalam rangkaian program pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu dengan dukungan instansi
terkait
Sesuai dengan data Profil Kesehatan Kabupaten Bojonegoro angka kesehatan
Kabupaten ini masih dibawah standar angka Kesehatan nasional. Hal ini dilihat dari
berbagai aspek yang menjadi indikator kabupaten sehat. Aspek-aspek yang menjadi
pedoman tersebut masih lemah dan jauh dari standar nasional. Dapat dicontohkan
untuk data imunisasi di desa-desa yang berada di kabupaten Bojonegoro, desa mencapai UCI (Universal Child Immunization) adalah desa/kelurahan
dengan cakupan imunisasi dasar lengkap (BCG 1 kali, DPT 3
kali, HB 3 kali, Polio 4 kali dan campak 1 kali) pada bayilebih dari 80 %. Dari
430 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, 215 desa telah
mencapai UCI (50%). Persentase ini belum memenuhi target
Indonesia Sehat 2010 sebesar 100%.
Total Penduduk Bojonegoro.
Dalam bidang kesehatan data
kependudukan sangat penting dan mempunyai arti strategis karena hampir semua sasaran program kesehatan
adalah masyarakat atau penduduk yang selalu berubah dan berkembang. Penduduk
baik secara individu atau kelompok (masyarakat)disamping sebagai sasaran
program juga sebagai pelaku dalam proses pembangunan dan
berkaitan dengan hal ini maka manusia sebagai pelaku dalam
proses pembangunan adalah merupakan sumber potensi dalam
menentukan keberhasilan terhadap pembangunan itu sendiri
Berdasarkan diagram tersebut, dapat diketahui bahwa
jumlah penduduk Bojonegoro setiap tahunnya sampai tahun 2018 diprediksikan
menurun. Menurunnya total penduduk di Kabupaten Bojonegoro dikarenakan
suksesnya program keluarga berencana didaerah tersebut. Sesuai dengan data yang
ditunjukan Bojonegoro dalam angka, TFR Kabupaten Bojonegoro tidak pernah
melebihi angka 2, sehingga dapat disimpulkan kalau rata-rata penduduk
Bojonegoro mempunyai 2 anak. Hal ini tentu ada dampak negatif atau positifnya.
Positifnya jika selama 10 tahun tersebut penduduk menurun, maka akan memudahkan
Kabupaten Bojonegoro untuk mengatur sumber daya manusia. Namun, jika lebih dari
10 tahun terus-menerus menerun maka akan terjadi ketidakseimbangan penduduk
yang mana penduduk usia tua lebih banyak dibanding usia muda.
Total Jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro tahun 2008
adalah 1.256.796 dan diperkirakan sampai tahun 2018 akan terus mengalami
penurunan. Dengan pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi seharusnya kesehatan
di Bojonegoro bisa lebih baik atau minimal sesuai dengan standar kesehatan
nasional. Kenyataannya, Kabupaten Bojonegoro masih memiliki tingkat kesehatan yang
rendah. Sehingga, dapat diketahui Keluarga Berencana yang berhasil dengan
ditunjukan pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi saja tidak cukup untuk
membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang sehat.
Indikator Kesehatan Kabupaten di Indonesia
Derajat kesehatan merupakan salah
satu indikator pentinguntuk mengukur taraf kesehatan suatu bangsa. Salah satu
ciri suatu bangsa yang maju adalah dimilikinya derajat kesehatan yang tinggi.
Derajat kesehatan juga merupakan
unsur yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, selain faktor pendidikan dan ekonomi.
Derajat Kesehatan Masyarakat diukur melalui indicator mortalitas,
morbiditas dan status gizi yang dijabarkan
Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis
Kab./Kota Sehat adalah :
- KepMendagri
No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan
Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
- KepMendagri
No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan
Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
Pengertian : Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu
wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan
mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui
koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron
dengan perencanaan masing-masing desa.
Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap
program kabupaten/Kota Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun
sekali. Dasar pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal
11 dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional dilaksanakan
setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut dilaksanakan seleksi thd
kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat tingkat Propinsi. Selanjutnya
pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke
Pusat (dengan melampirkan formulir penilaian dan dokumen pendukung) sesuai
pedoman verifikasi. ( Pebruari-Maret 2009) .
Fokus Terhadap Kualitas Penduduk Bukan Lagi
Kuantitas Penduduk
Kebijakan
- Penyelenggaraan Kab./Kota Sehat
diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan
di daerah, secara bertahap, dimulai kegiatan prioritas bagi masyarakat di
sejumlah kecamatan pada sejumlah desa/kelurahan atau bidang usaha yang
bersifat sosial ekonomi dan budaya di kawasan tertentu.
- Pelaksanaan Kab./Kota sehat
dilaksanakan dengann menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan
dengan melelui pembentukan Forum yang disepakati masy. Dengan dukungan
pemerintah daerah dan mendapatkan fasilitasi dari sektor terkait melalui
program yang telah direncakan
- Setiap kabupaten/kota
menetapkan kawasan potensial sebagai entry point“ yang dimulai dengann
kegiatan sederhana yang disepakati masyarakat”, kemudian berkembang dalam
suatu kawasan atau aspek yang lebih luas, menuju kabupaten/kota sehat
2010.
- Penyelenggaraan Kab./kota sehat
lebih mengutama kan proses dari pada target, berjalan terus-menerus
dimulai dengan kegiatan prioritas dalam suatu tatanan kawasan dan dicapai
dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder
yang mendukung.
- Kesepakatan tentang pilihan
tatanan kabupaten/kota sehat dengan kegiatan yang menjadi pilihan serta
jenis dan besaran indikatornya ditetapkan oleh forum bersama-sama dengan
pemerintah daerah.
- Program-program yang belum
menjadi pilihan masy. diselenggarakan secara rutin oleh masing-masing
sektor dan secara bertahap program-program tsb disosialisasikan secara
intensif kepada masy. dan sektor terkait melalui pertemuan-pertemuan yang
diselenggarakan oleh forum kabupaten/kota sehat.
- Pelaksanaan kegiatan
kabupaten/kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang
bersangkutan dan masyarakat dengan menggunakan mekanisme pendekatan konsep
pemberdayaan ma-syarakat dari, oleh dan untuk masyarakat.
- Evaluasi kegiatan
kabupaten/kota sehat dilakukan oleh forum dan pokja kota sehat
bersama-sama pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, media massa selaku
pelaku pembangunan
·
Melibatkan semua potensi yang ada di masyarakat dalam forum & pokja, sebagai
penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
·
Forum didampingi oleh sektor tehnis sesuai dengan potensi kawasan sehat
melakukan advokasi kpd penentu kebijakan
·
Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan misi
potensi daerah dengann berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami &
memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.
·
Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi
setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet, media
tradisional.
·
Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi
kesepakatan masyarakat.
·
Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program
kabupaten/kota sehat.
Kesimpulan
Pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi dan
suksesnya program Keluaraga Berencana di Kabupaten Bojonegoro ternyata tidak
dapat membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten sehat sesuai standar
nasional.
Semua itu, disebabkan karena ternyata masalah
kependudukan bukan hanya kuantitas tetapi juga kualitas. Untuk itu pemerintah
Kabupaten harus mulai melirik dan fokus kepada bidang kualitas penduduk serta
menerapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penduduk dengan cara yang
telah disepakati bersama. Mulai beranjak menyelesaikan masalah yang lain karena
masalah pertumbuhan penduduk sudah teratasi.
Rekomendasi
Diharapkan kedepannya pemerintah Kabupaten
Bojonegoro mulai melakukan penyelesaian
penduduk dibidang kualitas. Semua itu tidak dapat terlaksana dengan baik jika
pemerintah Kabupaten tidak mengerahkan semua aparat terkait yang dapat membuat
Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten sehat.
Peran aktif dari Dinas Kesehatan kabupaten juga sangat
penting untuk mewujudkan kabupaten sehat sehingga semua bisa tercapai lebih
cepat dengan kerjasama yang bagus.
BKKBn pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga tetap harus
bisa menjaga rendahnya pertumbuhan penduduk dengan rendahnya angka kelahiran
yang menandakan suksesnya KB.
Selain itu, masyarakat juga harus diberitahu dengan cara
disosialisasikan agar upaya menjadikan Bojonegoro sebagai Kabupaten sehat lebih
mudah dengan adanya kemauan yang besar dari masyarakat
Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS) 2008, ‘Kabupaten Bojonegoro
Dalam Angka 2008’ diakses melalui internet 26 Maret 2014, http://bojonegoro.bps.go.id
Rancangan RKPD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro, 2014
Sensus Demografi Kesehatan Indonesia, Biro Pusat
Statistik, 2008
Sensus Penduduk 2000, Biro Pusat statistik
Standar Kabupaten/Kota Sehat, Kementrian Kesehatan, 2014