Jumat, 28 November 2014

Contoh Policy Brief

KELUARGA BERENCANA, BUKAN CARA UNTUK MENJADIKAN BOJONEGORO MENJADI KABUPATEN SEHAT

Kondisi Kesehatan Penduduk Bojonegoro
Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk meningkatkankesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya Dalam konsep tersebut, diperlukan upaya untuk mencapai pelayanan kesehatan yang optimal yang diselenggarakan melalui pembangunan yang berkesinambungan dalam rangkaian program pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu dengan dukungan instansi terkait

Sesuai dengan data Profil Kesehatan Kabupaten Bojonegoro angka kesehatan Kabupaten ini masih dibawah standar angka Kesehatan nasional. Hal ini dilihat dari berbagai aspek yang menjadi indikator kabupaten sehat. Aspek-aspek yang menjadi pedoman tersebut masih lemah dan jauh dari standar nasional. Dapat dicontohkan untuk data imunisasi di desa-desa yang berada di kabupaten Bojonegoro, desa mencapai UCI (Universal Child Immunization) adalah desa/kelurahan dengan cakupan imunisasi dasar lengkap (BCG 1 kali, DPT 3 kali, HB 3 kali, Polio 4 kali dan campak 1 kali) pada bayilebih dari 80 %. Dari 430 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, 215 desa telah mencapai UCI (50%). Persentase ini belum memenuhi target Indonesia Sehat 2010 sebesar 100%.

Total Penduduk Bojonegoro.
Dalam bidang kesehatan data kependudukan sangat penting dan mempunyai arti strategis karena hampir semua sasaran program kesehatan adalah masyarakat atau penduduk yang selalu berubah dan berkembang. Penduduk baik secara individu atau kelompok (masyarakat)disamping sebagai sasaran program juga sebagai pelaku dalam proses pembangunan dan berkaitan dengan hal ini maka manusia sebagai pelaku dalam proses pembangunan adalah merupakan sumber potensi dalam menentukan keberhasilan terhadap pembangunan itu sendiri




Grafik Total Penduduk Kabupaten Bojonegoro dan proyeksinya sampai tahun 2018.

Berdasarkan diagram tersebut, dapat diketahui bahwa jumlah penduduk Bojonegoro setiap tahunnya sampai tahun 2018 diprediksikan menurun. Menurunnya total penduduk di Kabupaten Bojonegoro dikarenakan suksesnya program keluarga berencana didaerah tersebut. Sesuai dengan data yang ditunjukan Bojonegoro dalam angka, TFR Kabupaten Bojonegoro tidak pernah melebihi angka 2, sehingga dapat disimpulkan kalau rata-rata penduduk Bojonegoro mempunyai 2 anak. Hal ini tentu ada dampak negatif atau positifnya. Positifnya jika selama 10 tahun tersebut penduduk menurun, maka akan memudahkan Kabupaten Bojonegoro untuk mengatur sumber daya manusia. Namun, jika lebih dari 10 tahun terus-menerus menerun maka akan terjadi ketidakseimbangan penduduk yang mana penduduk usia tua lebih banyak dibanding usia muda.

Total Jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro tahun 2008 adalah 1.256.796 dan diperkirakan sampai tahun 2018 akan terus mengalami penurunan. Dengan pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi seharusnya kesehatan di Bojonegoro bisa lebih baik atau minimal sesuai dengan standar kesehatan nasional. Kenyataannya, Kabupaten Bojonegoro masih memiliki tingkat kesehatan yang rendah. Sehingga, dapat diketahui Keluarga Berencana yang berhasil dengan ditunjukan pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi saja tidak cukup untuk membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang sehat.



Indikator Kesehatan Kabupaten di Indonesia
Derajat kesehatan merupakan salah satu indikator pentinguntuk mengukur taraf kesehatan suatu bangsa. Salah satu ciri suatu bangsa yang maju adalah dimilikinya derajat kesehatan yang tinggi.
Derajat kesehatan juga merupakan unsur yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, selain faktor pendidikan dan ekonomi. Derajat Kesehatan Masyarakat diukur melalui indicator mortalitas, morbiditas dan status gizi yang dijabarkan

Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis Kab./Kota Sehat adalah :
  1. KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
  2. KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
Pengertian : Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.

Dalam rangka pemberian penghargaan terhadap program kabupaten/Kota Sehat dilakukan pemberian penghargaan setiap 2 tahun sekali. Dasar pelaksanaan penghargaan ini antra lain tercantum pada BAB V pasal 11 dijelaskan bahwa penghargaan Kab/ Kota Sehat Tingkat Nasional dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dalam selang waktu tersebut dilaksanakan seleksi thd kab/ kota oleh tim Seleksi Kab/ Kota Sehat tingkat Propinsi. Selanjutnya pengiriman hasil seleksi Kab/Kota Sehat oleh Tim Penilai Tingkat Propinsi ke Pusat (dengan melampirkan formulir penilaian dan dokumen pendukung) sesuai pedoman verifikasi. ( Pebruari-Maret 2009) .




Fokus Terhadap Kualitas Penduduk Bukan Lagi Kuantitas Penduduk
Kebijakan
  1. Penyelenggaraan Kab./Kota Sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan di daerah, secara bertahap, dimulai kegiatan prioritas bagi masyarakat di sejumlah kecamatan pada sejumlah desa/kelurahan atau bidang usaha yang bersifat sosial ekonomi dan budaya di kawasan tertentu.
  2. Pelaksanaan Kab./Kota sehat dilaksanakan dengann menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dengan melelui pembentukan Forum yang disepakati masy. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mendapatkan fasilitasi dari sektor terkait melalui program yang telah direncakan
  3. Setiap kabupaten/kota menetapkan kawasan potensial sebagai entry point“ yang dimulai dengann kegiatan sederhana yang disepakati masyarakat”, kemudian berkembang dalam suatu kawasan atau aspek yang lebih luas, menuju kabupaten/kota sehat 2010.
  4. Penyelenggaraan Kab./kota sehat lebih mengutama kan proses dari pada target, berjalan terus-menerus dimulai dengan kegiatan prioritas dalam suatu tatanan kawasan dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung.
  5. Kesepakatan tentang pilihan tatanan kabupaten/kota sehat dengan kegiatan yang menjadi pilihan serta jenis dan besaran indikatornya ditetapkan oleh forum bersama-sama dengan pemerintah daerah.
  6. Program-program yang belum menjadi pilihan masy. diselenggarakan secara rutin oleh masing-masing sektor dan secara bertahap program-program tsb disosialisasikan secara intensif kepada masy. dan sektor terkait melalui pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh forum kabupaten/kota sehat.
  7. Pelaksanaan kegiatan kabupaten/kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakat dengan menggunakan mekanisme pendekatan konsep pemberdayaan ma-syarakat dari, oleh dan untuk masyarakat.
  8. Evaluasi kegiatan kabupaten/kota sehat dilakukan oleh forum dan pokja kota sehat bersama-sama pemerintah daerah, LSM, perguruan tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan
·  Melibatkan semua potensi yang ada di masyarakat dalam forum & pokja, sebagai penggerak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
·  Forum didampingi oleh sektor tehnis sesuai dengan potensi kawasan sehat melakukan advokasi kpd penentu kebijakan
·  Mengembangkan kegiatan kab./kota sehat yang sesuai dengann visi dan misi potensi daerah dengann berbagai simbol/moto, semboyan yang dipahami & memberikan rasa kebanggaan bagi warganya.
·  Mengembangkan informasi dan promosi yang tepat sesuai dengan kondisi setempat baik berupa media cetak, elektronik termasuk melalui internet, media tradisional.
·  Meningkatkan potensi ekonomi daerah/wilayah dengan kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.
·  Menjalin kerjasama antara forum kab./kota yang melaksanakan program kabupaten/kota sehat.

Kesimpulan
Pertumbuhan penduduk yang tidak tinggi dan suksesnya program Keluaraga Berencana di Kabupaten Bojonegoro ternyata tidak dapat membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten sehat sesuai standar nasional.

Semua itu, disebabkan karena ternyata masalah kependudukan bukan hanya kuantitas tetapi juga kualitas. Untuk itu pemerintah Kabupaten harus mulai melirik dan fokus kepada bidang kualitas penduduk serta menerapkan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penduduk dengan cara yang telah disepakati bersama. Mulai beranjak menyelesaikan masalah yang lain karena masalah pertumbuhan penduduk sudah teratasi.

Rekomendasi

Diharapkan kedepannya pemerintah Kabupaten Bojonegoro  mulai melakukan penyelesaian penduduk dibidang kualitas. Semua itu tidak dapat terlaksana dengan baik jika pemerintah Kabupaten tidak mengerahkan semua aparat terkait yang dapat membuat Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten sehat.
Peran aktif dari Dinas Kesehatan kabupaten juga sangat penting untuk mewujudkan kabupaten sehat sehingga semua bisa tercapai lebih cepat dengan kerjasama yang bagus.
BKKBn pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga tetap harus bisa menjaga rendahnya pertumbuhan penduduk dengan rendahnya angka kelahiran yang menandakan suksesnya KB.
Selain itu, masyarakat juga harus diberitahu dengan cara disosialisasikan agar upaya menjadikan Bojonegoro sebagai Kabupaten sehat lebih mudah dengan adanya kemauan yang besar dari masyarakat

Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS) 2008, ‘Kabupaten Bojonegoro Dalam Angka 2008’ diakses melalui internet 26 Maret 2014, http://bojonegoro.bps.go.id
Rancangan RKPD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, 2014
Sensus Demografi Kesehatan Indonesia, Biro Pusat Statistik, 2008
Sensus Penduduk 2000, Biro Pusat statistik
Standar Kabupaten/Kota Sehat, Kementrian Kesehatan, 2014




Tidak ada komentar:

Posting Komentar